BAB 1
Pendahuluan
1.1
Latar
Belakang
Guru berbeda dengan dokter. Jika seorang dokter
salah mendiagnosis pasien atau salah menyuntikkan obat, maka yang terkena
dampak langsung, yang bisa berakibat
fatal berupa kematian, adalah pasien tersebut. Sedangkan jika guru salah dalam
mengajar atau mendidik murid, maka yang menjadi korban bukan satu orang, tetapi
bisa satu kelas atau bahkan satu sekolah, dan lebih jauh lagi, bisa sebuah
masyarakat.
Analogi tersebut menjadi sangat
penting jika dikaitkan dengan kepribadian guru, mengingat “guru” (ada yang
menganggap singkatan dari digugu dan ditiru, yakni dipatuhi ucapannya dan ditiru perlakuannya) merupakan
titik sentral bagi berhasil atau gagalnya suatu pendidikan. Semua sikap dan
kepribadian yang melekat dalam diri guru akan membawa dampak yang signifikan
dalam proses bimbingan, pengarahan, dan pendidikan bagi peserta didiknya. Harus
disadari, bahwa keberhasilan pedidikan tidak hanya diukur dari kesuksesan
meraih nilai terbaik bagi para peserta didik, tetapi yang lebih penting dari
itu adalah keberhasilan mewujudkan manusia seutuhnya yang meliputi jasmani dan
ruhani.
Atas dasar itu,kompetensi
kepribadian adalah syarat mutlak yang harus dimiliki oleh guru,karena guru yang
memiliki kepribadian terhormat akan berprilaku sesuai etika dan norma-norma
yang berlaku, baik norma agama,norma hukum, maupun norma sosial. Kompetensi
kepribadian ini menjadi landasan utama
bagi kompetensi-kompetensi lainnya. Hal ini tentunya terkait dengan peran guru
yang tidak hanya sebagai pengajar ansich
tetapi sekaligus sebagai pendidik. Sebagai pengajar, profesiaonalisme keilmuan
sudah tentu harus menyertainya, sedangkan sebagai pendidik, profesionalismenya
harus diwujudkan dalam peran sebagai spiritual
father (bapak spiritual) bagi para peserta didiknya. Untuk itu, terwujudnya
siswa yang cerdas-bermoral adalah final
goal dari proses pendidikan dan pengajaran yang dilakukan oleh guru yang
berkepribadian terhormat tersebut.
Atas dasar itu, upaya mengkaji dan
memahami bagaimana sesungguhnya prasyarat dan muatan kepribadian guru menjadi
sangat penting untuk dikaji dan dipelajari lebih jauh, kemudian dapat dijadikan
pegangan dalam memahami sosok kepribadian guru.
1.2
Rumusan
Masalah
Rumusan masalah yang
kami ambil dari penyusunan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Apa hakikat
seorang guru?
2.
Apa yang
dimaksud dengan kompetensi kepribadian guru?
3.
Apa saja ragam
keribadian guru?
1.3
Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan
makalah ini adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui
hakikat seorang guru.
2.
Mengetahui maksud
dari kompetensi kepribadian guru.
3.
Mengetahui ragam
kepribadian guru.
1.4
Metode
Pengumpulan Data
Dalam penyusunan makalah ini, penyusun
menggunakan metode pengumpulan data, sebagai berikut :
1.
Studi Pustaka
Studi
Pustaka adalah metode dimana penyusun menelesuri dan mempelajari bahan-bahan
yang ada seperti buku-buku. Metode ini sangat membantu bagi para penyusun
karena penjabaran yang terdapat pada bahan-bahan tersebut sudah lengkap dan
tersusun secara sistematis.
1.5 Sistematika Penulisan
Makalah ini terdiri dari
3 Bab yang akan terbagi lagi menjadi beberapa subbab.
Pada
Bab 1 membahas masalah Latar Belakang , Rumusan Masalah, Tujuan Penulisan,
Metode Pengumpulan Data, dan Sistematika Penulisan.
Pada
Bab 2 membahas masalah Hakikat Seorang Guru, Kompetensi Kepribadian Guru, Ragam
Kepribadian Guru , dan Syarat dan Kode Etik Profesi Guru.
Pada Bab 3 membahas masalah
Kesimpulan.
BAB 2
Pembahasan
2.1 Hakikat Seorang Guru
Secara
etimologis, guru sering disebut pendidik. Adapun secara termonologis, guru
sering diartikan sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan
siswa dengan mengupayakan seluruh potensi siswa, baik potensi kognitif, potensi
afektif, maupun potensi psikomotorik. Guru juga berarti orang dewasa yang
bertanggung jawab memberikan pertolongan pada siswa dalam perkembangan jasmani
dan ruhaninya agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri ememnuhi
tugasnya, dan mampu sebagi mahluk sosial dan sebagai mahluk individual yang
mandiri.
Sedangkan menurut undang
–undang no 20 tahun 2003 tentang pendidikan nasional pendidik bab XI pasal 39
menyatakan bahwa guru adalah tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan
melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan
dan pelatihan serta melakukan penilitian dan pengabdian kepada masyarakat,
terutama bagi pendidik pada peguruan tinggi.
Jadi, seorang guru
adalah seseorang yang mengajari orang lain atau kelompok orang, baik di lembaga
pendidikan formal maupun lembaga pendidikan non formal.
Guru juga adalah seorang
manusia, sebagai seorang manusia, guru pun juga mempunyai hak-haknya. Adapun
hak-hak dari seorang guru adalah sebagai berikut :
1.
Memperoleh penghasilan atas kebutuhan
hidup minimum dan jaminan kesehatan.
2.
Mendapatkan penghargaan sesuai prestasi
kerja.
3.
Memperoleh dan memanfaatkan sarana dan
prasarana pembelajaran untuk menunjang kelancaran tugas keprofesionalan.
4.
Memiliki kebebasan dalam memberikan
penilaian dan ikut menentukan kelulusan, penghargaan, dan atau sanksi kepada
siswa sesuai dengan kaidah pendidikan, kode etik guru, dan peraturan
perundang-undangan.
5.
Memperoleh rasa aman dan jaminan
keselamatan dalam melaksanakan tugas.
Selain memiliki hak, seorang guru juga
memiliki kewajiban yang harus ia penuhi, dan kewajiban guru adalah sebagai
berikut :
1.
Merencanakan pembelajaran, melaksanakan
proses yang bermutu serta menilai hasil pembelajaran,
2.
Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan
hukum dan kode etik guru serta nilai agama dan etika
3.
Meningkatkan dan mengembangkan
kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan
perkembangan iptek dan seni
4.
Bertindak obyektif dan tidak
diskriminasi atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, suku, ras, dan
kondisi fisik tertentu atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi
siswa
5.
Memelihara dan memupuk persatuan dan
kesatuan bangsa
Tidak
hanya hak dan kewajiban saja yang dimiliki oleh seorang guru, sebagai tenaga
pendidik guru juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus ia kerjakan,
tugas dan tanggung jawab seorang guru adalah sebagai berikut :
1.
Guru harus belas kasih kepada para siswa
dan memperlakukan mereka seperti anak sendiri,
2.
Guru hendaknya memberikan nasihat kepada
siswanya, mengingatkan siswa bahwa tujuan mencari ilmu adalah mendekatkan diri
kepada Allah, bukan untuk meraih kekuasaan, kedudukan dan persaingan.
3.
Guru hendaknya mencegah siswa dari
akhlak yang tercela.
4.
Guru hendaknya menyampaikan ilmu sesuai
dengan kemampuan pemahaman siswa.
5.
Guru hendaknya mengamalkan ilmu yang
dimilikinya, perbuatannya tidak bertentangan dengan perkataannya.
1.2 Kompetensi Kepribadian Guru
Kepribadian dalam arti sederhana
bersifat hakiki individu yang tercermin pada sikap dan perbuatannya yang
membedakan dirinya dengan yang lain. Kepribadian itulah yang akan menentukan
apakah guru dapat menjadi pendidik dan pembina yang baik bagi anak didiknya
ataukah akan menjadi perusak atau penghancur bagi hari depan anak didiknya.
Dari pernyataan Alexander, dapat
dipahami bahwa jika guru dapat menyelami jiwa anak didik serta mengenal,
mengetahui dan memahami berbagai masalah yang sedang dialami oleh mereka, baik
dalam hal kesulitan belajar maupun kesulitan-kesulitan lainnya di luar belajar
yang dapat menghambat aktivitas belajar mereka, maka guru tersebut akan
disenangi oleh siswanya.
Selanjutnya, sebagai pribadi yang hidup
di tengah-tengah masyarakat, guru juga perlu memiliki kemampuan berbaur dengan
masyarakat. Melalui kemampuannya, guru dapat melakukan kegiatan-kegiatan
olahraga, keagamaan dan kepemudaan, atau kegiatan sosial lainnya. Kemampuan dan
keluwesan bergaul yang dimiliki oleh guru akan menyebabkan ia mudah diterima
oleh masyarakat.
Dari beberapa penjelasan diatas, dapat
diketahui dan dipahami bahwa kompetensi kepribadian sangat besar pengaruhnya
terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi para siswa. Kompetensi
kepribadian ini memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk
kepribadian anak guan menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM),
serta menyejahterakan masyarakat, serta memajukan negara, dan bangsa pada
umunya.
Sehubungan dengan hal diatas, setiap
guru dituntut untuk memiliki kompetensi kepribadian yang memadai, bahkan kompetensi
ini akan melandasi atau menjadi landasan bagi kompetensi-kompetensi lainnya.
Dalam hal ini, guru tidak hanya dituntut untuk mampu memaknai pembelajaran, tetapi
yang paling penting adalah bagaimana ia menjadikan pembelajaran sebagai
perbaikan kualitas pribadi peserta didik.
Oleh karena itu, guru harus tampil beda,
harus berbeda dari penampilan-penampilan orang lain yang bukan guru, beda dan
unggul (diferennt and distinctive). Sebab, penampilan guru bisa membuat siswa
senang belajar dan membuat murid betah dikelas, tetapi bisa juga membuat siswa
malas belajar bahkan malas masuk kelas seandainya penampilan gurunya
acak-acakan. Disinilah, guru harus tampil beda agar bisa ditiru dan ditelandani
oleh siswanya.
Kompetensi kepribadian guru memiliki
andil yang sangat besar bagi seorang guru dalam proses belajar mengajar, juga
dalam proses membentuk pribadi siswa. Seorang guru yang memiliki pribadi yang
baik, tentunya muridnya pun juga akan meniru pribadi guru yang baik itu,
sehingga diharapkan murid tersebut pun juga memiliki pribadi yang baik pula,
karena bagaimana pun juga salah satu sifat anak didik adalah mencontoh segala
hal yang dilakukan oleh orang dewasa, yang mana dalam konteks ini adalah
seorang guru. Dan apabila seorang guru memiliki pribadi yang buruk maka
ditakutkan bahwa murid pun juga akan mengikuti pribadi yang buruk pula.
Dengan demikian seorang guru tidak hanya
dituntut untuk menguasai materi pembelajaran tetapi juga harus memiliki pribadi
yang baik yang nantinya kelak dapat membentuk pribadi anak didik yang baik
pula. Seorang guru juga harus mengerti setiap masalah, keluhan yang ada di diri
siswa, sehingga masalah atau keluhan tersebut tidak menjadi penghambat dalam
proses belajar mengajar.
1.3 Ragam Kepribadian Guru
Kepribadian guru berbeda dengan
kepribadian tenaga profesi yang lain, guru memiliki ciri khas dalam
kepribadiannya, seperti kepribadian yang disiplin; jujur dan adil; berakhlak
mulia; teladan; mantap; stabil; dewasa; arif dan penyabar; berwibawa; memiliki
rasa percaya diri. Dan kepribadian-kepribadian itu akan lebih dijelaskan lagi
sebagai berikut :
1. Pribadi
yang Disiplin
Disiplin adalah sikap
mental untuk melakukan hal-hal yang seharusnya pada saat yang tepat dan
benar-benar menghargai waktu. Guru yang disiplin akan mengajar dengan rasa
tanggung jawab dan menaatu segala peraturan yang ada di sekolah.
2. Pribadi
yang Jujur dan Adil
Jujur adalah lurus
hati, tidak berbohong, tidak curang, tulus ikhlas.
Sedangkan adil berarti
tidak berat sebelah, tidak berpihak, atau berpegang kepada kebenaran, dan tidak
sewenang-wenang.
Seorang guru harus
bersikap jujur terhadap pekerjaannya, harus bersikap jujur dalam menyampaikan
materi, dan juga guru harus bersikap adil kepada seluruh siswa, tidak berlaku
pilih kasih kepada siswa.
3. Pribadi
Berakhlak Mulia
Akhlak mulia adalah
perilaku yang didasarkan pada ajaran-ajaran agama, norma-norma sosial, dan
tidak bertentangan dengan adat istiadat masyarakat setempat.
Akhlak mulia penting
dimilki oleh guru karena ia akan menjadi teladan bagi peserta didiknya. Mereka
lebih cenderung meniru perilaku guru daripada ucapannya. Dengan demikian, guru
harus memiliki akhlak mulia.
4. Pribadi
Teladan
Guru merupakan teladan
bagi peserta didik, bahkan semua orang yang menganggapnya sebagai guru akan
meneladaninya. Guru profesional memiliki kepribadian baik yang menjadi teladan
bagi semua. Ia menjadi teladan dalam segala bentuk tingkah laku dan ucapannya.
Hidupnya menjadi percontohan yang akan membawa peserta didik ke jalan yang
benar.
5. Pribadi
yang Mantap
Agar dapat menjalankan tugas
profesional dengan baik, seorang guru harus memiliki kepribadian yang tenang
dan mantap. Hal ini penting karena banyak masalah yang muncul dalam dunia
pendidikan disebabkan oleh faktor kepribadian guru yang tidak tenang dan
mantap. Akibatnya, banyak guru yang bertindak tidak profesional, bahkan
melakukan tindakan-tindakan yang tidak terpuji.
6. Pribadi
yang Stabil
Kestabilan emosi bagi
seorang guru adalah sangat penting. Guru yang tidak pandai mengendalikan
emosinya akan membawa dampak yang tidak baik bagi siswanya.
7. Pribadi
Dewasa
Pribadi dewasa menjadi
salah satu persyaratan guru atau tenaga pendidik. Dengan kata lain, bagi
seseorang yang akan menerjunkan dirinya ke dunia guru, salah satu
persyaratannya adalah sudah dewasa. Istilah dewasa atau kedewasaan sering
digambarkan sebagai segala organisme telah matang. Lazimnya, makna ini merujuk
pada manusia. Orang yang dewasa ialah orang yang bukan lagi anak-anak dan telah
menjadi pria atau wanita dewasa.
8. Pribadi
yang Arif dan Penyabar
Kesabaran adalah kunci
sukses guru dalam mengajar. Dalam menghadapi siswa dalam belajar diperlukan
kesabaran, sebab mereka memiliki sikap dan tingkah laku yang bermacam-macam.
Diantara mereka ada yang menyenangkan, ada yang menyebalkan bahkan ada yang
memiliki tingkah laku yang aneh. Untuk menghadapi kondisi semacam ini, guru
harus memiliki tingkat kesabaran yang tinggi.
9. Pribadi
Berwibawa
Berkaitan dengan
wibawa, guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual,
emosional, moral, sosial dan intelektual dalam pribadinya. Guru juga harus
memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan
bidang yang dikembangkannya. Guru hendaknya juga mampu mengambil keputusan
secara independen terutama dengan berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran.
Seorang guru harus dapat mengambil keputusan secara cepat dan tepat pada
sasaran.
10. Pribadi
yang Memiliki Rasa Percaya Diri
Percaya diri atau optimis adalah
keadaan seseorang yang mampu mengendalikan serta menjaga keyakinan. Seorang
guru efektif adalah seorang guru yang memiliki rasa percaya diri (optimis).
Sikap ini sangat mempengaruhi gairah dan semangat para siswa dalam belajar.
Susasana kelas akan terasa menyenangkan, mengembirakan, dan kondusif untuk
belajar jika gurunya optimis.
Guru
sebagai teladan bagi siswa harus memiliki kepribadian yang baik. Dalam
bertingkah laku, bertutur dan bertindak, guru harus berpijak pada norma-norma
yang yang berlaku. Norma yang dimaksud adalah norma agama, norma sosial, norma
hukum, dan norma budaya bangsa.
Ciri
pribadi guru yang baik juga ditandai dengan sikapnya yang selalu menunjukkan
etos kerja yang tinggi, memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi, menunjukkan
rasa bangga menjadi guru dan menunjukkan rasa percaya diri. Empat hal ini
menjadi karakter utama guru yang berkepribadian yang baik. Seorang guru juga
diharapkan dapat menjadi suri teladan bagi siswa-siswanya dan juga teladan bagi
masyarakat sekitarnya.
BAB 3
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kesimpulan
dari pembahasan makalah yang berjudul “Pengembangan Komptensi Kepribadian Guru”
adalah sebagai berikut :
1.
Seorang guru adalah seseorang yang mengajari
orang lain atau kelompok orang, baik di lembaga pendidikan formal maupun
lembaga pendidikan non formal.
2.
Kepribadian
seorang guru artinya sikap dan perbuatan seorang guru yang
tercermin dalam tindakan sehari-hari seperti saat ia menyampaikan pembelajaran
di sekolah dan saat ia terjun langsung ke dalam masyarakat. Oleh karena itu
seorang guru dituntut agar selalu mempunyai kepribadian yang baik, karena
bagaimana pun juga guru adalah suri teladan bagi peserta didiknya.
3.
Seorang guru
memiliki kepribadian yang berbeda dari tenaga profesi lainnya, adapun
kepribadian guru yang baik adalah guru yang memiliki sikap disiplin;
jujur dan adil; berakhlak mulia; teladan; mantap; stabil; dewasa; arif dan
penyabar; berwibawa; memiliki rasa percaya diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar